Petugas Pengganti Penjaga Pintu Perlintasan KA Berizin Resmi
Ia diperbantukan menjadi penjaga pintu perlintasan KA menggantikan Ratoyo yang sementara sedang cuti
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas penjaga pintu perlintasan KA Pondok Betung, Pesanggrahan, Jakarta Selatan saat kecelakaaan antara KRL Commuter Line dan truk tangki BBM terjadi, Senin (9/12/2013) lalu, dipastikan bukanlah penjaga pintu perlintasan yang sebenarnya.
Saat itu petugas penggantinya adalah Pamuji, teknisi pemeriksa bantaran rel. Ia diperbantukan menjadi penjaga pintu perlintasan KA menggantikan Ratoyo yang sementara sedang cuti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, setelah memeriksa dan mengecek mengenai hal ini, pergantian petugas penjaga pintu perlintasan KA tersebut sudah sesuai SOP dan berizin resmi.
"Yang jelas itu izin resmi bagi petugas yang bekerja di tempat tersebut saat itu," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/12/2013).
Rikwanto mengatakan Pamuji bertugas menggantikan Ratoyo saat itu atas perintah resmi pula. Sesuai instruksi dan jadwalnya, Pamuji menggantikan Ratoyo yang cuti, mulai tanggal 6 Desember sampai 11 Desember.
"Atas perintah, Pamuji bertugas mulai tanggal 6 Desember sampai 11 Desember menggantikan Ratoyo yang cuti,"ujar Rikwanto.