Timwas Century Minta Keterangan KPK
Rapat tersebut seharusnya digelar pada pukul 10.00 WIB, Rabu (11/12/2013)
Penulis: Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Timwas Century akan menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan itu terkait dengan perkembangan kasus bailout yang merugikan negara Rp 6,7 triliun.
Rapat tersebut seharusnya digelar pada pukul 10.00 WIB, Rabu (11/12/2013). Namun, ditunda hingga pukul 14.00 WIB.
"KPK minta di reschedule," kata Anggota Timwas Century Hendrawan Supratikno ketika dikonfirmasi, Rabu (11/2013).
Selain dengan KPK, Timwas Century juga menggelar rapat dengan tim pemburu aset antara lain Mabes Polri, Kemenkumham dan Kejaksaan Agung.
"Kita memang jadwalnya padat," tuturnya.
Hendrawan mengatakan permintaan Timwas Century agar tim pemburu untuk menyampaikan aset yang telah dikuasai.
"Jenis lokasi dan besarnya," ujar Hendrawan.
Ia mengatakan selama ini tim pemburu aset baru melaporkan secara umum selama empat tahun terakhir. "Kami minta tolong dibuat matrik yang di luar dan dalam negeri. Supaya laporan di paripurna mudah dibaca," ujarnya.
Selain itu, Timwas minta aset diluar negeri dibekukan. Langkah berikutnya disita kemudian diajukan ke pengadilan.
"Ya bahwa aset itu sah milik kita. proses panjang karena yuridiksi berbeda. di dalam negeri begitu disita tinggal apakah itu bermasalah atau tidak," tutur Politisi PDIP itu.