Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Abraham: Saya Sepakat Pejabat Korupsi Dihukum Mati

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan setuju jika pejabat yang melakukan korupsi diberi hukuman mati

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Abraham: Saya Sepakat Pejabat Korupsi Dihukum Mati
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua KPK Abraham Samad (tengah) 

Tribunnews.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan setuju jika pejabat yang melakukan korupsi diberi hukuman mati. Menurut Abraham, hukuman itu setimpal untuk mengganjar keserakahan pejabat yang korup.

"Pejabat yang korupsi harus dihukum mati, saya sepakat," kata Abraham dalam sebuah seminar politik kebangsaan, di Kantor International Conference of Islamic Scholars (ICIS), di Jakarta, Kamis (12/12/2013).

Ia mengambil contoh pada kasus korupsi yang melibatkan mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Abraham yakin, kedua pejabat tersebut melakukan korupsi bukan karena terdesak kebutuhan, tetapi dilatarbelakangi oleh sifat kemaruk yang tak mampu dikuasai.

Abraham menuturkan, Rudi Rubiandini, memiliki penghasilan sekitar Rp 300 juta di setiap bulannya. Gaji pokok Rudi sebagai Kepala SKK Migas mencapai Rp 230 juta, ditambah Rp 80 juta sebulan dari jabatannya di sebuah bank. "Perlakuannya harus dibedakan, kalau ada yang pungli karena gajinya Rp 3 juta, maka negara harus hadir, perbaiki upahnya. Tapi kalau pejabat, gajinya tinggi dan korupsi, itu hukumannya harus mati," pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Abraham banyak membeberkan hal-hal terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia mengatakan tiga sektor yang menjadi perhatian besar KPK adalah sektor pangan, energi, dan pendapatan negara. Tiga sektor ini disoroti karena rentan terjadi kebocoran di dalamnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas