Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU: Caleg Harus Kasih Teladan Soal Alat Peraga

Komisi Pemilihan Umum mengaku sudah bekerja maksimal menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPU: Caleg Harus Kasih Teladan Soal Alat Peraga
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik 

TRIBUN, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum mengaku sudah bekerja maksimal menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan. Kalau kemudian ada alat peraga partai dan caleg yang diturunkan kemudian dipasang lagi, jelas ini bukan teladan baik.

"Kita menyadari bahwa para caleg ini calon pemimpin kita. Kita membutuhkan calon pemimpin yang punya teladan dalam mematuhi peraturan yang ada," ungkap Ketua KPU, Husni Kamil Manik di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (13/12/2013).

Husni mengakui, KPU Provinsi, Kabupaten atau Kota bekerja maksimal menyopot alat peraga yang dipasang tak sesuai aturan. Tapi kalau terus menerus, setelah dicopot, partai dan caleg memasang lagi memberi efek negatif penyelenggaraan pemilu.

Memang, lanjut Husni, sanksi bagi mereka yang mengulang kesalahan hanya diberi sanksi administratif. Karena mereka melanggar peraturan dengan sengaja memasang alat peraga yang sebelumnya sudah dicopot.

Selain itu, Husni tak membantah untuk menegakkan aturan alat peraga, KPU tak bisa bekerja sendirian. Karenanya perlu dukungan Pemerintah Daerah yang juga harus mengerti bahwa aturan ini sudah menjadi hukum positif.

"Bahkan setiap orang harus mengetahui, dan para pihak harus mengetahui aturan ini. Partai politik juga harusnya kalau sudah ditertibkan tidak mengulang lagi dan memperingatkan para calegnya," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas