Ombudsman RI: Hentikan Pelaksanaan Ospek
Ombudsman Republik Indonesia meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh, melakukan moratorium Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh, melakukan moratorium Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek) yang kembali menelan korban.
Dari pengamatan Ombudsman selama ini, peristiwa yang memprihatinkan itu terjadi karena minimnya pengawasan yang dilakukan pihak sekolah atau perguruan tinggi yang bersangkutan.
"Agar selanjutnya disusun formula baru pelaksanaan Ospek atau apapun namanya yang lebih bersifat akademis, pembangunan karakter dan kepemimpinan yang nir-kekerasan," jelas anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, di Jakarta, Kamis (12/12/2013).
Menurutnya, lepas dari plus-minus penyelenggaraan Ospek selama ini, bukan rahasia lagi bahwa dalam pelaksanaannya di pelbagai sekolah atau perguruan tinggi kerapkali dijadikan sebagai ajang balas dendam kakak kelas kepada adik kelasnya.
Karenanya, sambung Budi, Ombudsman mendesak Kemendikbud melakukan upaya keras dan tegas untuk menghentikan mata rantai kekerasan seperti itu sehingga tidak menimbulkan korban kembali.
Kali ini seorang mahasiswa Institut Teknologi Nasional atas nama Fikri Dolasmantya Surya diketahui meninggal usai mengikuti mengikuti Kemah Bakti Desa Jurusan Planologi di Kawasan Goa Cina, Oktober 2013.
Kematian Fikri diduga terjadi akibat kekerasan fisik oleh para senior kampusnya. Hal ini telah menambah daftar siswa atau mahasiswa yang menjadi korban atas pelaksanaan Ospek di berbagai sekolah dan perguruan tinggi.