Suryadharma: Setgab Koalisi Beragam Tanggapi Perppu MK
Surya tak menampik jika Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin, mengontaknya agar Fraksi PPP DPR RI mendukung Perppu MK
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali, mengaku partai politik di Sekretariat Gabungan pendukung Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono beragam tanggapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.
Surya tak menampik jika Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin, mengontaknya agar Fraksi PPP DPR RI mendukung Perppu MK. Sayangnya, Amir tidak lanjut mengkomunikasikan hal itu di tingkat fraksi parpol koalisi yang tergabung di Setgab.
"Sehingga fraksi-fraksi lain di dalam koalisi, ketika menerima Perppu itu ternyata ada substansi yang tidak cocok. Ini yang kemudian membuat respon partai koalisi beragam," cerita Suryadharma di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (12/12/2013) malam.
Suryadharma menambahkan, kalau saja isi Perppu itu dikomunikasikan lebih dulu isinya, pendapat fraksi Setgab Koalisi akan lain. Namun, Perppu yang kadung dibuat tak bisa lagi direvisi, tinggal menunggu keputusan DPR RI menolak atau menerima.
Kalau sudah begini, Suryadharma mengusulkan agar Amir melakukan komunikasi dengan fraksi sekaligus menjelaskan substansi Perppu MK. Harapannya, Amir bisa menjelaskan ruh pasal demi pasal di dalam Perppu MK tersebut.
"Salah satu pasal yang mengundang kontroversi di tengah fraksi partai koalisi yaitu adanya ssyarat hakim MK, kalau mereka dari parpol, harus sudah keluar minimal tujuh tahun. Ini kontroversial," sambungnya.
Pasal ini dirasakan mendeskriditkan parpol yang cukup sistematis baik terhadap politisi maupun parpol. Suryadharma meyakini kalau ada suatu masalah di sebuah lembaga atau instansi, tak melulu dari mereka yang berlatarbelakang politisi.
"Karena tidak sedikit juga pemimpin instansi yang demikian datang bukan dari parpol. Di sini ada perlakuan yang berbeda terhadap keduanya," terang Suryadharma yang juga menjabat Menteri Agama ini.