Nama SBY di Pusaran Kasus Century Bukan Cerita Baru
Adanya nama SBY dalam pusaran kasus Century sebenarnya itu bukan cerita baru
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Pengawas kasus skandal bailout Bank Century DPR RI, Bambang Soesatyo, mengatakan, adanya nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam rangkaian pemberian bailout Rp 6,7 triliun ke Bank Century bukanlah hal baru.
Demikian disampaikan Bambang melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Sabtu (14/12/2013).
Hal itu disampaikan menanggapi adanya pemberitaan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan nama SBY terkait penanganan kasus Century di KPK.
"Adanya nama SBY dalam pusaran kasus Century sebenarnya itu bukan cerita baru," kata Bambang.
Bambang mengatakan, sebenarnya rumor tentang hal itu sudah didengar pada saat DPR menggelar Pansus Hak Angket kasus Bank Century akhir 2009. Namun, saat itu Pansus tidak berhasil mendapat pengakuan Sri Mulyani terkait dengan proses persetujuan bailout Bank Century.
Bambang menduga Sri Mulyani tidak mau dikorbankan seorang diri jika benar dia sudah mengungkapkan tentang adanya persetujuan Presiden SBY terkait bailout Bank Century dalam BAP kepada KPK.
"Berarti Sri Mulyani sudah mulai terbuka dan seperti halnya Boediono, Srimulyani juga tidak mau dikorbankan sendirian," kata politisi Partai Golkar itu.
Meski saat ini ada dugaan Presiden SBY mengetahui dan memberikan persetujuan bailout Bank Century sebagaimana pemberitaan BAP Sri Mulyani itu, Bambang belum bisa memastikan Timwas Century akan memanggil orang nomor satu Indonesia itu.
"Itu kan baru rumor. Katanya ada nama SBY di BAP SMI (Sri Mulyani). Sampai saat ini kami belum dapat BAP-nya," ujarnya.
Dalam pemberitaan sejumlah portal media, disebutkan nama Presiden SBY muncul dalam BAP mantan Menkeu, Sri Mulyani Indrawati, hasil pemeriksaan KPK di Washington DC, Amerika Serikat, beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan Direktur Eksekutif World Bank itu terkait kasus pengucuran dana bailout kepada Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.
Dalam BAP tersebut memuat pengakuan Sri Mulyanii, bahwa kebijakan yang dilakukannya sudah mendapatkan persetujuan dari SBY.
"Saya berulang-ulang menelphone (SBY-red) dihadapan orang banyak saat rapat yang genting itu. Namun baru pada subuh hari waktu di Indonesia yang berarti sore hari di Amerika Serikat, Presiden SBY bisa menerima telephone dari saya," kata Sri Mulyani dalam BAP itu.
Kesibukan Presiden pada hari itu sangat padat, sehingga Sri Mulyani baru bisa berbicara dengan Presiden SBY pada subuh harinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.