Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jaksa Yang Ditangkap KPK Jabat Kepala Kejari Praya

KPK menangkap seorang jaksa di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (14/12) malam. Jaksa yang ditangkap KPK berinisial S.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang jaksa di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (14/12) malam. Jaksa yang ditangkap KPK berinisial S.

Dari informasi yang dikumpulkan, jaksa yang dimaksud merujuk kepada Subri SK. Menurut situs resmi Kejaksaan Agung, Subri menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Praya, NTB.

Subri ditangkap karena diduga menerima suap. Saat ini Subri dan penyuapnya tengah dalam perjalanan menuju markas KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK Johan Budi belum bersedia bicara mengenai detail operasi penangkapan jaksa tersebut. Keterangan resmi mengenai operasi penangkapan akan disampaikan melalui konferensi pers sore nanti.

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui jumpa pers," kata Johan.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas