Kajar Praya Ditangkap Saat Terima Suap di Kamar Hotel Senggigi
Sementara LAR adalah seseorang yang diduga memberikan suap kepada SUB
Penulis: Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok, SUB dan seorang pengusaha perempuan berinisial LAR yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan malam tadi ditangkap saat tengah berada di dalam kamar hotel di kawasan Pantai Senggigi, Nusa Tenggara Barat.
"Kejadiannya sekitar jam 7 malam WITA, atau tepatnya 19.15. Tempatnya di sebuah hotek di lombok," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto di Kantor KPK, Minggu (15/12/2013).
Menurut Bambang, SUB adalah oknum jaksa dari kejaksaan negeri Praya, tepatnya Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah. Sementara LAR adalah seseorang yang diduga memberikan suap kepada SUB.
Keduanya ditangkap tangan oleh KPK dengan sejumlah barang bukti, diantaranya uang pecahan dolar AS senilai ribuan dolar.
Terkait penangkapan yang dilakukan di dalam kamar hotel, Bambang enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal tersebut. Menurutnya apapun yang dilakukan di dalam kamar bukan sesuatu yang perlu diungkapkan kepada publik.