KPK Akan Umumkan Tersangka Alkes Banten
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjanjikan akan mengumumkan hasil final gelar perkara
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjanjikan akan mengumumkan hasil final gelar perkara kasus dugaan korupsi alat kesehatan di Provinsi Banten tahun 2010-2012. Bila dirasa cukup bukti, menurut Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, pihaknya juga mengumumkan tersangkanya.
"Dalam minggu ini akan diumumkan soal kasus Alkes Banten. Minggu ini final. Tak tertutup kemungkinan, kalau mengalir bukti-bukti kuat, akan ada tersangka baru," kata Busyro saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (16/12/2013).
Busyro juga menggaransi pihaknya tidak akan salah sasaran dalam menentukan seseorang yang patut bertanggung jawab secara hukum atas proyek alkes Banten. Dia pun menjamin, kasus itu akan bermuara pada oknum yang selama ini diduga masyarakat.
Kendati begitu, Busyro enggan mendahului penyidik KPK untuk mengumbar kasus tersebut. Menurutnya, bila hasilnya sudah benar-benar fix, maka akan diumumkan.
"Saya belum bisa mengumumkan saat ini, nanti bisa mengganggu penyidikan," kata Busyro.