Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PD Persilakan Ketua Demokrat Blitar Ajukan Gugatan ke PTUN

Jika Heru mengaku sebagai kader partai, setia dan mencintai partai Demokrat, mestinya dia menerima keputusan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat mempersilakan Heru Sunaryanto mengajukan gugatan ke PTUN menyusul adanya keputusan pemecatan terhadap dirinya sebagai Ketua Demokrat Blitar, Jawa Timur.

"Silakan saja pak Heru melakukan gugatan ke PTUN, itu hak dia. Yang jelas keputusan tersebut adalah kebijaksanaan yang sdh dipikirkan dengan masak-masak," kata Sekretaris DPP Partai Demokrat, Farhan Effendy saat berbincang dengan Tribunnews, Senin(16/12/2013).

Menurut Farhan, jika Heru mengaku sebagai kader partai, setia dan mencintai partai Demokrat, mestinya dia menerima keputusan tersebut.

"Demi kekompakan partai dan kebersihan partai dari anasir-anasir yang merusaknya," kata Farhan.

Sebelumnya, karena alasan memiliki kedekatan dengan mantan ketua umum partai Demokrat Anas Urbaningrum, ketua Demokrat Blitar, Jawa Timur, Heru Sunaryanto dipecat.

Heru mengaku mendapatkan kabar melalui sepucuk surat yang dikirim melalui faksimili di kantornya. Di dalam surat tersebut tertera keterangan bahwa Heru Sunaryanto diganti dengan Subiyanto untuk mengisi jabatan Ketua Demokrat Blitar.

Heru pun berencana melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas keputusan tersebut. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas