Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Atut Tersangka, Pengacara: Itu Hanya Kabar kan?

Pengacara Atut, TB Sukatma mengatakan status Atut sebagai tersangka hanya kabar, dia tetap menunggu dari KPK

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dikabarkan sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, Penasihat Hukum Atut, TB Sukatma mengatakan status Atut sebagai tersangka hanya kabar yang berhembus.

Pihaknya tetap menunggu perkembangan resmi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya itu kan kabar ya, kita tidak mau berangan-angan, tunggu saja perkembangan berikutnya seperti apa meskipun kita tidak dalam posisi menghindar ataupun menolak," kata TB Sukatma di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2017).

Sukatma mengaku, sampai hari ini KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kabar peningkatan status Ratu Atut. Jika benar ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya tetap akan kooperatif.

Sebagai tim penasehat hukum, TB Sukatma meyakini belum ada fakta atau bukti yang cukup untuk menempatkan Atut yang juga kader Golkar itu sebagai tersangka.

"Jadi kita tunggu saja perkembangannya dan kita tidak sedang dalam posisi menolak adanya peningnkatan status itu,"ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas