Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Atut Tersangka, Pengacara: Itu Hanya Kabar kan?

Pengacara Atut, TB Sukatma mengatakan status Atut sebagai tersangka hanya kabar, dia tetap menunggu dari KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in   Atut Tersangka, Pengacara: Itu Hanya Kabar kan?
henry lopulalan
KORUPSI DISKES BANTEN - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah selesai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2013). Atut diperiksa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten dengan tersangka adiknya, Wawan. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dikabarkan sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, Penasihat Hukum Atut, TB Sukatma mengatakan status Atut sebagai tersangka hanya kabar yang berhembus.

Pihaknya tetap menunggu perkembangan resmi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya itu kan kabar ya, kita tidak mau berangan-angan, tunggu saja perkembangan berikutnya seperti apa meskipun kita tidak dalam posisi menghindar ataupun menolak," kata TB Sukatma di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2017).

Sukatma mengaku, sampai hari ini KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kabar peningkatan status Ratu Atut. Jika benar ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya tetap akan kooperatif.

Sebagai tim penasehat hukum, TB Sukatma meyakini belum ada fakta atau bukti yang cukup untuk menempatkan Atut yang juga kader Golkar itu sebagai tersangka.

"Jadi kita tunggu saja perkembangannya dan kita tidak sedang dalam posisi menolak adanya peningnkatan status itu,"ujarnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas