Bambang: Pokoknya Berkaitan dengan Alat Kesehatan
Ratu Atut Chosiyah telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal itu diakui oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Selasa (17/12/2013).
"Iya, maka yang akan mengumumkan Pak Ketua secara resmi. Informasi umumnya yang tadi dijelaskan memang sudah dijelaksan ekspose minggu yang lalu," ujarnya.
Namun, Bambang tidak bisa menjelaskan lebih detail soal penetapan tersangka Atut. Dia juga enggan menjelaskan di kasus mana Atut ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari ekspose itu kemudian ada beberapa keputusan, satu dipersiapkan administrasi penyidikannya, kedua dipersiapkan upaya-upaya paksa yang terkait dengan itu, ketiga tadi malam sudah dilakukan penggeledahan. Pokoknya berkaitan dengan alkes," ujar Bambang.
Edwin Firdaus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.