Bambang: Pimpinan KPK Sudah Teken Sprindik Atut Sejak Senin
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menandatangani Sprindik atas nama Ratu Atut sejak Senin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menandatangani Surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Ratu Atut Chosiyah. Gubernur Banten tersebut telah resmi menjadi tersangka sejak kemarin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.