Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banyak Kepala Daerah Korup, Ketua Komisi III DPR: Mental Pejabat Sakit Berat

Menurutnya, hampir 70 persen seluruh kepala daerah yang terdiri dari Bupati, Wali Kota sampai Gubernur menjadi tersangka kasus korupsi

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Banyak Kepala Daerah Korup, Ketua Komisi III DPR: Mental Pejabat Sakit Berat
henry lopulalan
KORUPSI DISKES BANTEN - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah selesai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2013). Atut diperiksa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten dengan tersangka adiknya Wawan. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Pieter C Zulkifli mengaku prihatin dengan maraknya kepala daerah di Indonesia yang tersangkut masalah hukum. Menurutnya, hampir 70 persen seluruh kepala daerah yang terdiri dari Bupati, Wali Kota sampai Gubernur menjadi tersangka kasus korupsi.

"Ini membuktikan bahwa mental pejabat publik kita ini sakit berat," kata Pieter di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Pieter menuturkan, seharusnya para kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi tersebut memikirkan tentang fakir miskin, bukannya menjadi fakir mental. Menurut dia, mental pejabat saat ini perlu dibentuk agar tidak bertambahnya koruptor yang berlatar belakang kepala daerah.

"Mental para pejabat publik harus diperbaiki," tuturnya.

Pieter pun turut mengomentari dengan ditetapkannya Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pilkada Banten. Ia meminta KPK untuk membongkar persoalan yang terjadi di Banten tersebut.

"Perkembangannya kita akan lihat nanti, KPK selama ini on the track dalam pemberantasan kasus-kasus korupsi," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas