Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hajriyanto: Jika Benar Tersangka, Atut Tidak Perlu Urusi Partai Dulu

Ketua DPP Golkar Hajriyanto Y Tohari menyarankan agar Ratu Atut sementara fokus kepada masalahnya

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Hajriyanto: Jika Benar Tersangka, Atut Tidak Perlu Urusi Partai Dulu
/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Hajriyanto Y Tohari 

Tribunnews.com, JAKARTA--  Partai Golkar menghormati jika Gubernur Banten yang juga Ketua DPP Golkar Ratu Atut Chosiyah telah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPP Golkar Hajriyanto Y Tohari tegaskan, partai yang dipimpin Aburizal Bakrie itu tidak akan pernah sekalipun menghambat proses hukum, dan hanya akan menyediakan penasihat hukum saja.

Lebih lanjut Politisi Golkar ini katakan, Partai Golkar berpandangan bahwa jika seseorang kader Partai telah ditetapkan tersangka maka yang bersangkutan harus fokus dan berkonsentrasi untuk menghadapi proses hukum tersebut dengan sungguh-sungguh.

Untuk itu, saran Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini, maka agar bisa fokus dan berkonsentrasi Ratu Atut sebaiknya hanya benar-benar menangani kasus itu saja.

"Untuk sementara tidak perlu tangani persoalan partai yang sangat banyak kegiatan menjelang pemilu 2014 ini," pesan Hajriyanto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (17/12/2013).

Dia katakan pula, Partai Golkar menyediakan penasihat hukum kalau diminta oleh yang bersangkutan. Pasalnya, korupsi itu merupakan tanggung jawab pribadi.

"Dan dalam PG itu clear! PG tidak pernah memerintahkan kader-kadernya korupsi, bahkan komitmen memberantas korupsi," tegasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widajajanto mengakui Pimpinan KPK telah menandatangani Surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Ratu Atut Chosiyah. Gubernur Banten tersebut telah resmi menjadi tersangka sejak kemarin namun penjelasan resmi KPK akan disampaikan Ketua KPK Abraham Samad sore ini.

(Andri Malau)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas