Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka, Atut Tetap Wakil Bendahara Umum Golkar

Partai Golkar menghormati keputusan KPK menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Jadi Tersangka,  Atut Tetap Wakil Bendahara Umum Golkar
kompas.com
Ratu Atut Chosiyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar menghormati keputusan KPK menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka. Atut ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

"Walau statusnya sebagai tersangka, Partai Golkar tetap menegakkan azas praduga tak bersalah," kata Juru Bicara Golkar Tantowi Yahya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Tantowi mengatakan sebagai kader partai, Golkar akan memberikan bantuan hukum kepada Atut bila dibutuhkan. Posisi Atut sebagai Wakil Bendahara Umum dan Ketua DPP Golkar juga tidak dicopot.

"Belum (dicopot), karena kita menunggu status selanjutnya. Tersangka kan belum tentu jadi terdakwa. Proses masih panjang," ujar Tantowi.

Anggota Komisi I DPR itu juga mengakui Banten merupakan salah satu lumbung suara Golkar di pulau Jawa. Untuk itu, pengurus pusat akan memberikan perhatian penuh terhadap masalah yang terjadi di Banten.

"Termasuk nantinya kader-kader muda yang akan menggantikan Ketua DPD 1 setelah ditinggal pak Hikmat Tomet dan posisi-posisi strategis lainnya," kata Tantowi.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas