Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Gubernur Atut Terkejut dan Kecewa

Fitron, juru bicara keluarga Gubernur Banten, Ratu Atut Choisyah mengaku kecewa atas langkah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Keluarga Gubernur Atut Terkejut dan Kecewa
henry lopulalan
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah selesai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2013). Atut diperiksa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten dengan tersangka adiknya Wawan. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fitron, juru bicara keluarga Gubernur Banten, Ratu Atut Choisyah mengaku kecewa atas langkah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan menetapkan Atut sebagai tersangka. Sebab, menurutnya Atut selama ini telah koperatif kepada penyidik KPK.

"Keluarga terkejut dan menyayangkan sikap KPK yang menyatakan Ibu Ratu Atut sebagai tersangka yang terkesan dipaksakan. Selama ini beliau sudah bekerjasama penuh dengan KPK dalam memberikan keterangan dan informasi yang dibutuhkan dan ditanyakan," kata Fitron melalui pesan singkatnya, Selasa (17/12/2013).

Saat menjalani pemeriksaan-pemeriksaan di KPK, kata Fitron Atut sudah sangat transparan mengungkapkan semua yang ia ketahui dari kasus yang tengah ditangani KPK. Seperti kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Lebak di MK, maupun kasus dugaan korupsi Alkes Banten.

"Semuanya transparan dan menunjukkan bahwa Ibu Ratu Atut tidak terlibat dalam kegiatan korupsi apapun. Sesuai UU, Ibu Atut selaku Gubernur Provinsi Banten menjalankan pemerintahan secara kolektif kolegial dengan DPRD. Semua sudah melalui proses check & balance serta disepakati semua perangkat pemerintahan daerah provinsi Banten, " kata Fitron.

Kendati begitu, Atut kata Fitron tetap menghormati keputusan KPK, meski pihaknya mempertanyakan alat bukti yang dimiliki KPK.

"Kami akan tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan kami yakin kejelasan akan muncul sebab walaupun proses penetapan sebagai tersangka terkesan dipaksakan tapi kami harap proses pengadilan tidak dipaksakan. Pihak keluarga yakin bahwa makin dibuka kasus ini maka makin terlihat Ibu Atut tidak bersalah," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas