KPK Angkut Dua Koper Dokumen dari Rumah Atut
Penyidik KPK membawa dua koper dokumen dari rumah Gubernur Banten, Ratu Atut Choisyah.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper dokumen dari rumah Gubernur Banten, Ratu Atut Choisyah. Dokumen tersebut disita penyidik pascapenggeledahan.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.