KPK Buka Pintu untuk Palapor Korupsi Banten
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pintu yang lebar untuk para pelapor dugaan korupsi yang terjadi di provinsi Banten.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pintu yang lebar untuk para pelapor dugaan korupsi yang terjadi di provinsi Banten. Sebabnya, KPK terus mendalami dugaan korupsi yang terjadi di Banten.
"Tim penyidik KPK masih menelusuri dan mendalami sejumlah perkara berkaitan dengan dugaan korupsi yang terjadi di provinsi Banten. Karena itu kami masih membuka pintu seluas-luasnya laporan dugaan korupsi tersebut," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Berkaitan dugaan korupsi di wilayah Provinsi Banten, KPK tengah mendalami sejumlah kasus. Di antaranya yakni dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Tidak hanya itu, terdapat pula kasus dugaan Korupsi Alat Kesehatan di Tangerang Selatan dan Provinsi Banten.
"Kasus ini masih dilakukan penelusuran, jadi dimungkinkan kasus ini akan bertambah tersangka baru. Tapi tergantung alat buktinya," kata Abraham Samad.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.