Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dalami Dokumen dan Barang Hasil Geledah Rumah Ratu Atut

Tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah setelah penetapan tersangka kepadanya.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
zoom-in KPK Dalami Dokumen dan Barang Hasil Geledah Rumah Ratu Atut
henry lopulalan
KORUPSI DISKES BANTEN - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah selesai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2013). Atut diperiksa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten dengan tersangka adiknya Wawan. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah setelah penetapan tersangka kepadanya.

KPK menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Ketua MK Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak di MK.

Ketua KPK, Abraham Samad, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah barang dan dokumen yang didapat dari penggeledahan rumah Ratu Atut tersebut.

"Sampai hari ini tim KPK masih terus melakukan verifikasi, pendalaman-pendalaman, dan validasi terhadap semua barang-barang serta dokumen yg telah disita oleh KPK," kata Abraham di kantor KPK, Jakarta, Selasa (19/12/2013).

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Ratu Atut Chosiyah, Jalan Bhayangkara nomor 51 Cipocok, Serang, Banten, pada Selasa (17/12/2013). Rumah orang nomor satu Banten itu digeledah mulai dini hari hingga pagi hari.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas