Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara: Penggeledahan di Rumah Atut Sudah Sesuai Prosedur

TB Sukatma, Penasihat Hukum Ratu Atut Choisyah, memaklumi penggeledahan yang terjadi di kediaman kliennya

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Pengacara: Penggeledahan di Rumah Atut Sudah Sesuai Prosedur
henry lopulalan
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah 

Tribunnews.com, Jakarta - TB Sukatma, Penasihat Hukum keluarga Gubernur Banten, Ratu Atut Choisyah, memaklumi penggeledahan yang terjadi di kediaman kliennya, Selasa (17/12/2-13) dini hari tadi. Meski, diakuinya tidak ada pemberitahuan penggeledahan sebelumnya.

"Kalau pemberitahuannya soal rencana penggeledahan sama sekali tidak ada," kata TB Sukatma berbincang dengan wartawan di kantor KPK, Selasa (17/12/2013).

Sukatma memandang penggeledahan tersebut sudah seusai prosedur yang berlaku, karena sudah mendapat penetapan dari pengadilan.

"Jadi kami mengikuti saja meskipun pada penggeledahan itu sudah ada informasi sudah ada dua koper pedokumen yang dibawa oleh KPK, tapi kan memang belum bisa menunjukkan bahwa dokumen-dokumen yang dibawa KPK itu belum menunjukkan bahwa adanya suatu proses tindak pidana yang dilakukan oleh ssorang," kata Sukatma.
Edwin Firdaus

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas