Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengacara: Penggeledahan di Rumah Atut Sudah Sesuai Prosedur

TB Sukatma, Penasihat Hukum Ratu Atut Choisyah, memaklumi penggeledahan yang terjadi di kediaman kliennya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

Tribunnews.com, Jakarta - TB Sukatma, Penasihat Hukum keluarga Gubernur Banten, Ratu Atut Choisyah, memaklumi penggeledahan yang terjadi di kediaman kliennya, Selasa (17/12/2-13) dini hari tadi. Meski, diakuinya tidak ada pemberitahuan penggeledahan sebelumnya.

"Kalau pemberitahuannya soal rencana penggeledahan sama sekali tidak ada," kata TB Sukatma berbincang dengan wartawan di kantor KPK, Selasa (17/12/2013).

Sukatma memandang penggeledahan tersebut sudah seusai prosedur yang berlaku, karena sudah mendapat penetapan dari pengadilan.

"Jadi kami mengikuti saja meskipun pada penggeledahan itu sudah ada informasi sudah ada dua koper pedokumen yang dibawa oleh KPK, tapi kan memang belum bisa menunjukkan bahwa dokumen-dokumen yang dibawa KPK itu belum menunjukkan bahwa adanya suatu proses tindak pidana yang dilakukan oleh ssorang," kata Sukatma.
Edwin Firdaus

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas