Pengacara: Penggeledahan di Rumah Atut Sudah Sesuai Prosedur
TB Sukatma, Penasihat Hukum Ratu Atut Choisyah, memaklumi penggeledahan yang terjadi di kediaman kliennya
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - TB Sukatma, Penasihat Hukum keluarga Gubernur Banten, Ratu Atut Choisyah, memaklumi penggeledahan yang terjadi di kediaman kliennya, Selasa (17/12/2-13) dini hari tadi. Meski, diakuinya tidak ada pemberitahuan penggeledahan sebelumnya.
"Kalau pemberitahuannya soal rencana penggeledahan sama sekali tidak ada," kata TB Sukatma berbincang dengan wartawan di kantor KPK, Selasa (17/12/2013).
Sukatma memandang penggeledahan tersebut sudah seusai prosedur yang berlaku, karena sudah mendapat penetapan dari pengadilan.
"Jadi kami mengikuti saja meskipun pada penggeledahan itu sudah ada informasi sudah ada dua koper pedokumen yang dibawa oleh KPK, tapi kan memang belum bisa menunjukkan bahwa dokumen-dokumen yang dibawa KPK itu belum menunjukkan bahwa adanya suatu proses tindak pidana yang dilakukan oleh ssorang," kata Sukatma.
Edwin Firdaus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.