Penggeledahan Rumah Atut dari Malam hingga Subuh
KPK dikabarkan telah menetapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dalam pengadaan alat kesehatan.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dalam pengadaan alat kesehatan. Namun, Wakil Ketua KPK belum mau mengumumkan status terbaru orang nomor satu di Banten tersebut.
"Hari ini, Ketua KPK yang akan jelaskan itu (status Atut)," kata Bambang di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Bambang menuturkan, pimpinan KPK telah menandatangani sprindik dan juga telah disetujui sprindik tersebut. KPK, kata Bambang telah melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Banten dan juga rumah pribadi yang bersangkutan.
"Penggeledahan itu dilakukan sejak malam hingga subuh," tuturnya.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, KPK juga akan mempersiapkan upaya-upaya paksa yang diperlukan. Apakah nantinya akan melakukan penjemputan paksa Ratu Atut jika tidak memenuhi panggilan KPK.
"Kita juga siapkan upaya paksa yang diperlukan," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.