Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penggeledahan Rumah Atut dari Malam hingga Subuh

KPK dikabarkan telah menetapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dalam pengadaan alat kesehatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Penggeledahan Rumah Atut dari Malam hingga Subuh
TRIBUN/DANY PERMANA
Gubernur Banten Atut Chosiyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dalam pengadaan alat kesehatan. Namun, Wakil Ketua KPK belum mau mengumumkan status terbaru orang nomor satu di Banten tersebut.

"Hari ini, Ketua KPK yang akan jelaskan itu (status Atut)," kata Bambang di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Bambang menuturkan, pimpinan KPK telah menandatangani sprindik dan juga telah disetujui sprindik tersebut. KPK, kata Bambang telah melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Banten dan juga rumah pribadi yang bersangkutan.

"Penggeledahan itu dilakukan sejak malam hingga subuh," tuturnya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, KPK juga akan mempersiapkan upaya-upaya paksa yang diperlukan. Apakah nantinya akan melakukan penjemputan paksa Ratu Atut jika tidak memenuhi panggilan KPK.

"Kita juga siapkan upaya paksa yang diperlukan," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas