Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan KPK Benarkan Status Ratu Atut Sudah Tersangka

Ketua KPK Abraham Samad telah menandatangani surat perintah penyidikan atas nama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Pimpinan KPK Benarkan Status Ratu Atut Sudah Tersangka
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah 

Tribunnews.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, Ketua KPK Abraham Samad telah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Sprindik ini terkait status Atut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten dan telah disepakati pimpinan KPK..

"Kemarin memang sudah ditandatangani Ketua KPK sprindiknya dengan disetujui oleh pimpinan dan tadi malam sudah ada penggeledahan di kantor dan di rumah dari malam hari hingga subuh," kata Bambang, menjawab pertanyaan wartawan, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2013).

 

Ia mengatakan, secara resmi terkait status Atut akan diumumkan Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers siang ini. Menurutnya, Abraham akan menjelaskan mengenai perkembangan kasus dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang juga berkaitan dengan status Ratu Atut.

"Minggu lalu sudah dilakukan ekspose. Dari hasil ekspose, kemudian disepakati beberapa hal, hal yang sudah dilakukan adalah administrasi penyidikan. Kedua, mempersiapkan upaya-upaya paksa yang diperlukan, dan ketiga, mengumumkan kepada publik yang akan diumumkan Ketua KPK," paparnya.

Sebelumnya, Informasi yang diperoleh Kompas, penetapan Atut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten disepakati pimpinan KPK dalam gelar perkara tadi malam. Surat perintah penyidikan atas nama tersangka Ratu Atut Chosiyah telah ditandatangani pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak Senin (16/12/2013) malam.

Sementara itu, pengacara Atut, TB Sukatma, saat dikonfirmasi, mengungkapkan, pihaknya belum mendapatkan informasi tentang status Atut. "Saya belum dapat info, dari mana? Kami enggak mau berandai-andai," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas