Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PMII Banten Yakin Ratu Atut Juga Terlibat Kasus Korupsi Lain

menggelar aksi potong rambut di depan kediaman Ratu Atut Chosiyah

Penulis: Bahri Kurniawan
zoom-in PMII Banten Yakin Ratu Atut Juga Terlibat Kasus Korupsi Lain
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Massa Gerakan Banten untuk Rakyat (GEBRAK) melakukan aksi teatrikal saat berunjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (12/17/2013). Mereka menuntut agar KPK mengusut tuntas korupsi dan penyelewengan anggaran yang dilakukan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah serta kroninya. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah mahasiswa dari Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Banten menggelar aksi potong rambut di depan kediaman Ratu Atut Chosiyah sebagai bentuk rasa syukur atas ditetapkannya gubernur Banten tersebut sebagai tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak.

Saat aksi berlangsung sempat terdengar teriakan teguran dari dalam rumah sang Gubernur kemudian disusul suara sesuatu yang ditendang dengan keras, namun para mahasiswa tetap meneruskan aksi mereka tersebut.

Dalam pernyataannya, PMII Banten mengingatkan seluruh lapisan masyarakat Banten untuk tidak terlena dengan penetapan Atut sebagai tersangka.

"Kami yakin Atut tidak hanya terlibat dalam kasus itu (suap sengketa Pilkada Lebak), tapi juga berbagai kasus korupsi seperti kasus Alkes dan Bansos," ujar Ketua Bidang Keagamaan PKC PMII Banten, Mukhtar Anshari, Selasa (17/12/2013).

Namun ia mengapresiasi tindakan KPK yang berani menetapkan Atut sebagai tersangka. Ia juga berharap penetapan Atut sebagai tersangka dapat menjadi tonggak awal pemberantasan korupsi yang ada di Banten.

"Kami selama ini sangat kecewa dengan rezim (Atut) yang membuat rakyat Banten menderita," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas