Demokrat Nilai Sikap Boediono Tolak Timwas Century Tepat
Undangan DPR dalam kaitan kasus Century adalah tepat.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Partai Demokrat, Mohamad Ikhsan Modjo, menegaskan penolakan Wakil Presiden Boediono menghadiri undangan DPR dalam kaitan kasus Century adalah tepat untuk menghormati proses hukum yang ada pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tim Pengawas (Timwas) Century sebagai lembaga politik seyogyanya juga memberikan teladan dengan turut menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK," kata Ikhsan dalam pernyataannya, Rabu (18/12/2013).
Menurut dia pengawalan pada proses hukum ini harus pula menjadi prioritas kerja Timwas, bukan kembali melebar dengan mempolitisasi proses hukum yang tengah berlangsung.
"Sebab, politisasi kasus hukum hanya akan memunculkan fatsun politik baru di tanah air, di mana berbagai kasus-kasus lama bisa sewaktu-waktu dipolitisasi kembali untuk tujuan-tujuan politik tertentu," kata Ikhsan.
Menurut dia hal ini tentu saja tidak sehat dan sama sekali tidak produktif bagi perkembangan demokrasi di Indonesia, mengingat banyak kasus-kasus lama seperti Lumpur Lapindo dan BLBI dan yang proses hukumnya sudah selesai atau masih berjalan.
"Dengan berbagai perkembangan proses hukum yang ada, Partai Demokrat meyakini bahwa KPK telah bekerja secara profesional," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.