Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Horee! Tiap Desa Akan Dapat Dana Rp 1 Miliar per Tahun

Sejumlah hal baru dan penting diatur dalam UU itu khusus terkait pembangunan Desa

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Horee! Tiap Desa Akan Dapat Dana Rp 1 Miliar per Tahun
Tribun Medan/Dedy Sinuhaji
kegiatan di pedesaan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-undang (UU) Desa dalam rapat paripurna DPR di gedung DPR Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Sejumlah hal baru dan penting diatur dalam UU itu khusus terkait pembangunan Desa. Diantaranya soal anggaran buat Desa yang mencapai rata-rata sekitar Rp 1 miliar per Desa per tahun. Dengan kata lain ada Desa yang mendapat anggaran di atas Rp 1 miliar dan ada yang dibawah Rp 1 miliar per tahun.

"Alokasi anggarannya disesuaikan dengan kondisi desa, jumlah penduduk, luas wilayah, infrastruktur desa, dan sebagainya," kata Anggota Pansus RUU Desa Budiman Sudjatmiko di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Anggaran untuk Desa ini diatur pada Pasal 72 yang dananya bersumber dari APBN serta paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam APBD setelah dikurangi oleh Dana Alokasi Khusus.

Disebutkan bahwa pengelolaan keuangan desa ini nantinya dilimpahkan sebagian kewenangan kepada perangkat desa yang ditunjuk.

Menurut Budiman Sudjatmiko alokasi dana untuk Desa yang diatur dalam UU Desa yang baru ini mengukuhkan kenaikan anggaran yang dikelola desa.
"Sebelumnya anggaran untuk Desa cuma berasal dari APBD dan  menurut pemerintah sering tidak dijalankan dengan serius," kata Budiman.

Dalam Pasal 73 UU Desa ini disebutkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa terdiri atas bagian pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa.

Berita Rekomendasi

Pada ayat (2) RAPBD Desa diajukan kepala desa dan dimusyawarahkan bersama Badan Musyawarah Desa.

"Pengawasan anggaran Desa dilakukan oleh kabupaten," kata Budiman.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas