Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Harus Selidiki Kemungkinan Dana dari Atut ke Golkar

Pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten dan pilkada Kabupaten Lebak yang melibatkan gubernur Ratu Atut Chosiyah

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak institusi hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten dan pilkada Kabupaten Lebak yang melibatkan gubernur Ratu Atut Chosiyah hingga akar-akarnya.

Tim Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan mengatakan, bukan tidak mungkin aliran dana dugaan tindak pidana pencucian uang itu bisa sampai hingga partai dia sekarang menjabat yaitu Golkar. "Perlu didorong karena kasus ini mungkin sekali tidak berdiri sendiri, jadi bisa didorong menjadi entry point masu ke kasus korupsi lainnya," kata Abdullah di Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Seperti diketahui, jabatan Ratu Atut saat ini di DPP Golkar adalah wakil bendahara. Dari jabatan tersebut, ada kemungkinan dana-dana ilegal bisa masuk ke parpol.

Abdullah menjelaskan, pada kasus-kasus korupsi lain yang melibatkan anggota parpol juga ada yang akhirnya dana korupsi tersebut terindikasi masuk ke kas parpol. Dia memberikan contoh pada kasus mega korupsi Hambalang di mana dana korupsi tersebut masuk partai tertentu. "Namun dalam UU Parpol kita masih belum bisa menyeret parpol ke pengadilan korupsi. Mungkin bisa melalui UU yang lain," ujarnya.

Mengenai Ratu Atut, jelasnya,  penerapan pasal pencucian uang ini akan dapat mengungkap dan menelusuri aliran dana yang diperoleh Atut, apakah aliran dana ini ada yang mengalir ke partai Golkar atau tidak.

Menurutnya, menjelang pemilihan umum biasanya partai politik melakukan konsolidasi untuk memenangkan pemilihan umum dengan mengalokasikan dana yang besar. “Momentum ini seringkali digunakan parpol untuk melakukan berbagai cara guna mendapatkan dana pemilu,” tambahnya.

Status hukum Ratu Atut yang ditetapkan tersangka oleh lembaga anti rasuah ini bisa berdampak  terhadap partai Golkar, mengingat Ratu Atut pernah menduduki posisi strategis di partai tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

“Kita mengingatkan KPK untuk melihat kasus Ratu Atut ini dari sisi lain tidak hanya semata-mata kasus penyuapan atau pengadaan Alat Kesehatan tetapi juga harus menelusuri ke mana saja aliran dana yang dikorupsinya,”tambah Abdullah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas