Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akbar: Kasus Atut Ganggu Target Golkar

Target Golkar dalam pemilu 2014 kan sangat tinggi, yaitu 33 persen atau setara 180 kursi DPR RI.

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in Akbar: Kasus Atut Ganggu Target Golkar
M Zulfikar/Tribunnews.com
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus yang melibatkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sehingga ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sangat mengganggu target Partai Golkar.

“Target Golkar dalam pemilu 2014 kan sangat tinggi, yaitu 33 persen atau setara 180 kursi DPR RI. Ini pekerjaan besar, tapi sekarang terganggu oleh kasus Atut,” ujar Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung di Kantor Akbar Tandjung Institue, Jakarta, Kamis sore (19/12/2013).

Akbar sudah mengusulkan pada Ketua umum Partai Golkar Aburizal Bakrie agar segera menonaktifkan Atut sebagai Ketua DPP Bidang Kewanitaan. Sebab mau tidak mau hal ini akan berpengaruh. Selain itu agar Atut lebih fokus menghadapi persoalan hukumnya.

Mengenai posisi Gubernur saat ini, Akbar mengatakan hal itu sudah diatur dalam UU, jadi kalau masih tersangka Atut berhak menjalankan pemerintahan, kecuali jika sudah berstatus terdakwa.

Akbar pun menyarankan agar Atut memenuhi panggilan KPK jika lembaga penegak hukum itu memangggilnya guna pemeriksaan sebagai tersangka. Hal ini untuk menunjukkan bahwa Atut menghormati hukum.

Ditanya apakah ada motif politik dibalik pengungkapakn kasus korupsi di Banten dan pengenaan status Atut dan Adiknya, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, Akbar dengan tegas mengatakan bahwa hal itu tidak terkait dengan motif politik, apalagi untuk menjatuhkan Golkar.

“Menurut saya, KPK sudah memiliki fakta dan data mengenai kasus yang melibatkan Atut, apalagi, sudah ada laporan dari masyarakat yang mengatakan ada 180 kasus korupsi yang melibatkan Atut,” kata Akbar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas