Diancam akan Disantet, KPK: Kami Hanya Takut pada Tuhan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi isu akan adanya serangan santet
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi isu akan adanya serangan santet yang ditujukan kepada lembaga tersebut, menyusul ditetapkannya Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah, menjadi tersangka kasus dugaan suap.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menyatakan, KPK tetap akan berpikiran positif dalam menyoroti isu tersebut. "Kami berpikiran positif saja, menyerahkan semua kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata Johan, Kamis (19/12/2013).
Untuk itu Johan mengisyaratkan KPK tidak akan menggelar kegiatan seperti pengajian untuk menangkal isu serangan santet itu. Pasalnya KPK tidak gentar akan kabar serangan ilmu hitam itu.
"Nggak lah, hanya kepada Tuhan Yang Maha Esa kami berserah diri dan takut," kata Johan.
KPK sendiri lanjut Johan, terus mengembangkan kasus dugaan korupsi sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak dan dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) Provinsi Banten yang telah menyeret Ratu Atut sebagai tersangka. KPK tidak berhenti dengan penetapan tersangka Ratu Atut. "Belum berhenti," tegas Johan.
Namun saat disinggung apakah KPK juga akan menyasar dugaan korupsi yang dilakukan kroni Ratu Atut, Johan masih enggan berkomentar banyak.
Terkait isu santet yang dikabarkan dialamatkan ke KPK sendiri pernah diungkap Paranormal Permadi, Selasa (17/12/2013) lalu. Permadi tak memungkiri adanya ancaman santet yang ditujukan kepada KPK. Hal itu antara lain diketahui dari adanya kejadian-kejadian bernuansa mistis yang berlangsung di kantor KPK. "Karena KPK kalau malam ada bola api masuk, ada awan hitam masuk," ujarnya.
Meski begitu Permadi meminta KPK tidak usah takut dengan isu santet itu. Mengingat Permadi mengaku sudah membersihkan gedung lembaga antikorupsi itu dari ancaman ilmu hitam.
"Enggak perlu takut. Saya sudah membersihkan KPK. Saya dan Eyang Subur sudah bekerja," kata Permadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.