Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Benarkan Periksa Atut Besok

Benar, besök rencananya Ratu Atut diperiksa sebagai tersangka

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Benarkan Periksa Atut Besok
TRIBUN/DANY PERMANA
Gubernur Banten Atut Chosiyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam penyidikan dugaan suap penanganan sengketa Pemilu Kada Lebak, Banten, Jumat (20/12/2013) besok. Atut sedianya akan diperiksa sebagai tersangka.

"Benar, besök rencananya Ratu Atut diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2013) siang.

Ratu Atut sendiri merupakan tersangka dalam dugaan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/12/2013), dan baru diumumkan pada Selasa (17/12).

Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tersiar kabar, jika Atut tengah sakit. Namun, Johan mengaku, KPK tetap berharap kakak kandung Tubagus Chaeri Wardana itu memenuhi panggilan KPK.

"Kami harap dia memenuhi panggilan KPK dan mau menjelaskan semuanya dengan gamblang," ujarnya.

Disinggung apakah Atut akan langsung ditahan, Johan mengaku belum mengetahui soal itu.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas