Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Ratu Atut Besok

Atut sedianya akan diperiksa sebagai tersangka

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Periksa Ratu Atut Besok
henry lopulalan
KORUPSI DISKES BANTEN - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah selesai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2013). Atut diperiksa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten dengan tersangka adiknya Wawan. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam penyidikan dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten, Jumat (20/12/2013) besok. Atut sedianya akan diperiksa sebagai tersangka.

"Benar, besök rencananya Ratu Atut diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2013) siang.

Ratu Atut sendiri merupakan tersangka dalam dugaan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/12/2013), dan baru diumumkan pada Selasa (17/12/2013).

Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tersiar kabar, jika Atut tengah sakit. Namun, Johan mengaku, KPK tetap berharap kakak kandung Tubagus Chaeri Wardana itu memenuhi panggilan KPK.

"Kami harap dia memenuhi panggilan KPK dan mau menjelaskan semuanya dengan gamblang," ujarnya.

Disinggung apakah Atut akan langsung ditahan, Johan mengaku belum mengetahui soal itu.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas