Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masa Kerja Timwas Century Ditentukan Lewat Voting

Hal itu diputuskan setelah sikap fraksi-fraksi terbelah mengenai masa kerja Timwas Century

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Masa Kerja Timwas Century Ditentukan Lewat Voting
kompas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembahasan nasib masa kerja Timwas Century berjalan alot. Rapat paripurna akhirnya memutuskan untuk voting apakah timwas diperpanjang sampai 30 September 2014 atau dikembalikan ke komisi terkait.

Hal itu diputuskan setelah sikap fraksi-fraksi terbelah mengenai masa kerja Timwas Century. Fraksi yang menolak diperpanjang adalah Demokrat dan PPP. Perwakilan Demokrat Achsanul Qosasi menegaskan penolakannya untuk Timwas diperpanjang.

Ia melihat aparat penegak hukum terutama KPK lebih senang hadir di Komisi III DPR dibanding. Timwas Century.

"Bukan mangkir tapi lebih memprioritaskan ke komisi III DPR. Karena timwas tidak memberikan teguran tapi komisi III bisa mengurangi anggaran, seringkali kami undang KPK di timwas tidak hadir," kata Achsanul di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/12/2013).

Untuk itu, Achsanul menilai Komisi III DPR lebih efektif untuk mengawasi kasus Century dari sisi hukum. Sedangkan Komisi XI dalam hal pengembalian aset.

"Secara politik selesai, secara hukum belum, itu diperlukan di Komisi III DPR," tuturnya.

Sedangkan Fraksi PPP yang diwakili Arwani Thomafi mengatakan timwas dapat diakhiri dan dilanjutkan dalam kerja-kerja alat kelengkapan dewan.

Berita Rekomendasi

"Bagaimana komisi III dan Komisi XI bisa maksimalkan kinerja untuk tuntaskan kasus Century agar benar-benar selesai," ujarnya.

Sedangkan PKB yang diwakili Abdul Kadir Karding mengatakan obyek hukum Timwas harus diperluas seperti kasus BLBI. Sehingga tidak ada diskriminasi dalam pengawasan kasus hukum. PAN juga senada dengan PKB. PAN diwakili Laurens Bahang Dama mengatakan perpanjangan Timwas dapat diperluas dengan kasus BLBI.

Sementara PDIP setuju memperpanjang masa kerja Timwas Century. Perwakilan PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan kasus Century suda terang benderang.

"Sudah ada tersangka, penyelidikan dan penyidikan, hasilnya cukup menggembirakan. PDIP mengusulkan diperpanjang 30 September 2014," ujar Hendrawan.

Alasan yang sama diberikan Fraksi Gerindra, Hanura dan Golkar. "Kita mengusulkan diperpanjang," kata perwakilan Golkar Bambang Soesatyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas