Menkopolhukam: Gaji Tim Advokasi Keluarga SBY Tak Pakai APBN
Menkopolhukam membenarkan Presiden SBY telah menunjuk pengacara untuk menghadapi berita-berita fitnah yang dialamatkan kepada keluarga.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam, Djoko Suyanto membenarkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menunjuk pengacara untuk menghadapi berita-berita fitnah yang dialamatkan kepada keluarga.
"Saya koreksi tidak ada tim advokasi presiden, tapi tim advokasi keluarga," tegasnya, Kamis (19/12/2013).
Lebih lanjut Djoko menegaskan, bahwa gaji tim advokasi pribadi dan keluarga Presiden SBY tidak dibebani kepada APBN. "Tidak ada kaitannya dengan APBN tapi APBK, Anggaran Pendapatan Belanja Keluarga," tuturnya.
Seperti diketahui, Presiden SBY menunjuk Palmer Situmorang sebagai pengacara pribadi dan keluarga. Palmer didampingi dua orang advokat lainnya yakni Hafzan Taher dan Bahtiar Sitanggang. Tim pengacara SBY ini akan ‘meladeni’ segala pemberitaan atau tudingan miring yang berujung fitnah.