Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPP Kemungkinan Besar Tolak Perppu MK

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kemungkinan besar akan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
zoom-in PPP Kemungkinan Besar Tolak Perppu MK
Logo PPP 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kemungkinan besar akan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Mahkamah Konstitusi (MK). Pada rapat komisi III DPR, PPP dinyatakan abstain menyikapi Perppu tersebut.

"Kalau fraksi kemarin di komisi III abstain, kami baru selesai rapat, mayoritas menolak Perppu, karena substansi bertentangan dengan peraturan dan UU," kata Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/12/2013).

Menurut Hasrul banyak subtansi dalam perppu tersebut yang menyalahi aturan seperti rekruitmen hakim serta pembatasan partai politik.

Namun, Hasrul mengatakan akan melihat sikap fraksi lainnya pada rapat paripurna hari ini.

"Sikap kami lihat situasi dulu. Biasalah parpol lihat situasi, tapi kayanya enggak berubah," katanya.

Ia juga menyesalkan adanya rapat sekretariat gabungan yang baru diadakan setelah isu Perppu MK menguat.

Berita Rekomendasi

"Sudah 6 bulan engga rapat. Ketika ada kepentingan baru rapat," tuturnya.

Hasrul mengaku tidak diundang dalam rapat setgab. Sedangkan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali tidak dilobi oleh Demokrat sebagai ketua Setgab.

"Substansinya enggak jelas. Komunikasi politik Demokrat sangat lemah," imbuhnya.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas