Jubir Berharap KPK Tidak Menahan Ratu Atut Usai Pemeriksan Hari Ini
Juru Bicara Ratu Atut Chosiyah, Ahmad Jajuli berharap, KPK tidak menahan Atut seusai pemeriksaannya Jumat (20/12/2013).
Editor: Gusti Sawabi
DANY PERMANA
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah (kanan) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2013). Atut dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Tribunnews.com, Jakarta - Juru Bicara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Ahmad Jajuli berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menahan Atut seusai pemeriksaannya sebagai tersangka kasus dugaan suap pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten, Jumat (20/12/2013). Jajuli memastikan Atut akan kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
“Beliau menghormati proses hukum yang berjalan, tapi tidak tepat kalau berandai-andai tentang apa yang akan terjadi besok. Tentu kami berharap tidak ada penahanan,” kata Jajuli saat dihubungi wartawan, Kamis (19/12/2013).
Dia mengatakan, Atut akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sekitar pukul 10.00 WIB, hari ini, dengan didampingi pengacara dan Biro Hukum Sekretaris Daerah Banten.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.