Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Politisi PDIP: Ratu Atut Masih Gubernur Banten

Meskipun Atut kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Pilkada Lebak

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Politisi PDIP: Ratu Atut Masih Gubernur Banten
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013). Atut ditahan terkait dugaan suap kepengurusan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menyatakan Ratu Atut Chosiyah masih menjabat sebagai Gubernur Banten. Meskipun Atut kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Pilkada Lebak.

"Faktanya Atut masih gubernur, jadi otoritas untuk menjalankan pemerintahan ada pada beliau," kata Eva di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/12/2013).

Eva mengatakan diperlukan mekanisme pendelegasian kepada anak buah Atut untuk memastikan tugas-tugas pelayanan masyarakat terus berlangsung.

"Bu Atut tahu bagaimana mengendalikan pemerintahan dan mengerahkan sumberdaya termasuk SDM (Wakil Gubernur, Sekretaris Gubernur) nya untuk mengeksekusinya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan tersangka di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12/2013) sore. Atut di tahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu untuk 20 hari pertama.

Pantauan Tribunnews.com, Atut keluar mengenakan baju tahanan sekitar pukul 16.30 WIB. Atut yang disebut-sebut sedang sakit, nampak pucat.

Pada perkara, Atut diduga bersama-sama atau turut serta dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menyuap Ketua MK, Akil Mochtar dalam penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas