Ratu Atut, Gubernur Perempuan yang Jadi Tersangka Jelang Hari Ibu
Status Ratu Atut yang kini menjadi tersangka kasus korupsi itu membuat banyak wanita mengaku pilu.
Penulis: Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, akhirnya mengumumkan secara resmi penetapan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dugaan suap penanganan pilkada Lebak Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK).
Penetapan itu dilakukan setelah melewati gelar perkara penyidik dan pimpinan KPK pada 12 Desember 2013. "Telah disepakati, telah ditemukan dua alat bukti untuk menetapkan dan meningkatkan penyelidikan ke penyidikan terhadap Ratu Atut Chosiyah, selaku tersangka pemberian berkaitan dengan sengketa pilkada Lebak Banten," kata Abraham Samad di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Status Ratu Atut yang kini menjadi tersangka kasus korupsi itu membuat banyak wanita mengaku pilu. Ratu Atut Chosiyah sebagai satu-satunya perempuan yang menjabat gubernur di Indonesia, justru menjadi tersangka kasus korupsi yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berdekatan dengan hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember.
"Ini menjadi catatan keprihatinan akhir tahun, sebagai potret politik kaum perempuan, di tengah perayaan peringatan Hari Ibu ke-85 justru Gubernur Banten ditetapkan tersangka oleh KPK," kata Jaleswari Pramodhawardani, Peneliti LIPI, Kamis (19/12/2013).
Menurutnya, dengan ditetapkannya Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus korupsi, justru menjadi pukulan berat bagi kaum perempuan Indonesia, di tengah gencarnya meningkatkan keterwakilan perempuan di ranah politik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.