SBY Beri Mandat Rano Karno Lantik Wali Kota Tangerang
Wakil Gubernur Banten Rano Karno akhirnya diberikan wewenang untuk melantik Wali Kota Tangerang
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur Banten Rano Karno akhirnya diberikan wewenang untuk melantik Wali Kota Tangerang. Persetujuan pendelegasian tersebut dikeluarkan atas instruksi Presiden melalui Mendagri.
"Sebagai tindak lanjut, Mendagri akan segera berkoordinasi dengan Wagub dan DPRD Banten," kata Menkopolhukam Djoko Suyanto dalam pesan singkatnya, Sabtu (21/12/2013).
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menyebut Wakil Gubernur Provinsi Banten, Rano Karno sementara akan melaksanakan tugas-tugas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk menjalankan roda pemerintahan.
Ratu Atut ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan Jumat (20/12/2013) sore kemarin.
Kementerian Dalam Negeri juga telah mengirim tim ke Banten terkait pelakasanaan tugas dan wewenang wakil gubernur.
Rano Karno kata pihak Kementerian Dalam Negeri, akan melaksanakan tugas dan wewenang sebagai kepala daerah atau menjadi gubernur jika pengadilan telah mengeluarkan putusan tetap terhadap Ratu Atut.