Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratu Atut Masih Dibayangi Tiga Perkara Korupsi Lagi

Ada tiga kasus dugaan korupsi lagi yang membayangi orang nomor satu di Banten tersebut saat ini

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ratu Atut Masih Dibayangi Tiga Perkara Korupsi Lagi
Warta Kota/Adhy Kelana
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah usai menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013). Ratu Atut yang tersandung dugaan suap Pilkada Lebak dan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten langsung ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK Pondok Bambu, Jakarta Timur. Penahanan dilakukan KPK agar Atut tidak mempengaruhi saksi-saksi dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Warta Kota/Adhy Kelana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tampaknya akan terus berurusan dengan penegak hukum sekaliber Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa tahun ke depan. Sebab, dugaan suap penanganan perkara Pilkada Lebak Banten, di Mahkamah Konstitusi ternyata baru sebagai permulaan untuk politisi senior Partai Golkar tersebut.

Ada tiga kasus dugaan korupsi lagi yang membayangi orang nomor satu di Banten tersebut saat ini. Di antaranya kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Provinsi Banten, serta dugaan korupsi bantuan sosial Provinsi Banten.

Pada perkara suap Pilkada Lebak Banten, Atut ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan adik kandungnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, menyuap Ketua MK saat itu, Akil Mochtar.

Baru mulai menjalani proses hukum itu, KPK justru sudah sepakat menjadikan Ratu Atut sebagai tersangka dalam kasus Alkes Banten, namun belum ada surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik).

Sementara kasus korupsi bansos Banten, dimana Atut juga sang pengambil kebijakannya di daerah itu, segera masuk ke tingkat penyelidikan.

"Iya, sudah selesai di tingkat pengaduan masyarakat. Kemudian disampaikan ke tingkat penyelidikan, tapi belum ada sprinlidik (surat perintah dimulainya penyelidikan). Kami tinggal lakukan penyelidikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin (23/12/2013).

Apakah kasus itu juga bisa menjerat keluarga Atut yang lain, Johan menjawab diplomatis.

Berita Rekomendasi

"Jadi kami menyelidiki apa yang terjadi di bansos. Bukan bidik-membidik orang," kata Johan. (edwin firdaus)

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas