Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Izin KPK Putri Kedua Gagal Bertemu Atut di Tahanan

Andriana gagal menemui ibunya itu karena belum mengantongi surat izin dari KPK

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Izin KPK Putri Kedua Gagal Bertemu Atut di Tahanan
Warta Kota/Adhy Kelana
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah usai menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013). Ratu Atut yang tersandung dugaan suap Pilkada Lebak dan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten langsung ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK Pondok Bambu, Jakarta Timur. Penahanan dilakukan KPK agar Atut tidak mempengaruhi saksi-saksi dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Warta Kota/Adhy Kelana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum dan anak kedua Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Andriana Aprilia Hikmat, kembali mendatangi Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (23/12/2013) pagi.

Mereka hendak menemui Atut yang menjadi tahanan titipan KPK di rutan tersebut. Namun, Andriana gagal menemui ibunya itu karena belum mengantongi surat izin dari KPK.

Tak ayal, Andriana hanya bisa duduk di pintu utama gerbang Rutan Pondok Bambu.

"Anaknya tertahan di depan, cuma bisa titip baju doang," kata anggota tim kuasa hukum Atut, Tina Haryaningsih, usai menemui Atut di rutan.

Pantauan Tribunnews, pihak Rutan Pondok Bambu sudah memberikan penjelasan tentang aturan kunjungan untuk tahanan titipan dari KPK. Dalam papan pengumuman di depan ruang pendaftaran kunjungan tertulis, bahwa kunjungan untuk

tahanan titipan dari KPK harus mendapatkan izin dari komisi anti-rasuah itu.

Anggota tim kuasa hukum Atut lainnya, TB Sukatman, mengatakan pihaknya akan mengupayakan agar pihak KPK memberikan keleluasan akses kunjungan keluarga ke Ratu Atut di Rutan Pondok Bambu.

Berita Rekomendasi

"Kami tadi belum bisa bicara soal kasus dulu. Kami tadi baru bicara bagaimana caranya supaya keluarganya bisa leluasa membesuk sesuai aturan yang ada," kata Sukatman.

Keberadaan Ratu Atut Chosiyah di Rutan Pondok Bambu merupakan tahanan titipan dari KPK. Dia ditahan KPK sejak Jumat (20/12/2013), atas kasus dugaan suap Ketua MK Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pemilukada Lebak di MK, yang juga melibatkan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. (coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas