Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Loyalis Anas Nilai Surat Somasi dari Pengacara SBY 'Bodong'

Sri Mulyono, menilai Palmer Situmorang mencatut nama Presiden SBY dalam surat somasi yang ditujukan kepada dirinya.

zoom-in Loyalis Anas Nilai Surat Somasi dari Pengacara SBY 'Bodong'
www.youtube.com
Fungsionaris PPI Sri Mulyono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Reza Gunadha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sri Mulyono, loyalis Anas Urbaningrum, menilai Palmer Situmorang mencatut nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam surat somasi yang ditujukan kepada dirinya.

"Dalam surat somasi yang dilayangkan Palmer kepada saya, tak ada lampiran surat kuasa dari SBY. Jadi, bisa dikatakan, Palmer ini melanggar hukum pidana, karena mencatut nama Presiden RI," kata Sri Mulyono kepada Tribun, Selasa (24/12/2013).

Meski menilai, surat somasi itu tak memiliki kekuatan hukum dan terindikasi melanggar ketentuan pidana, fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia ini menegaskan tak mau menempuh jalur hukum.

"Biarkan saja somasi itu. Saya juga tak mau membalas somasi itu, terkecuali kalau Palmer bisa memberikan lampiran surat kuasa dari SBY sebagai pribadi atau presiden," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Sri Mulyono mengakui, sudah menerima surat somasi yang dilayangkan Palmer Situmorang, Pengacara Susilo Bambang Yudhoyono.

Somasi yang dikirimkan per Senin (23/12/2013) itu, terkait tulisan Sri Mulyono di laman Kompasiana berjudul "Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap".

Berita Rekomendasi

Dalam somasinya, Palmer mengatasnamakan SBY, menyatakan keberatan terhadap kalimat "Dari Jedah SBY 'memerintahkan' KPK supaya segera menetapkan status hukum Anas 'tersangka'" dalam tulisan Mulyono tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas