Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok KPK Sampaikan Sikap Soal Pelantikan Bupati Gunung Mas

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal rencana.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Besok KPK Sampaikan Sikap Soal Pelantikan Bupati Gunung Mas
TRIBUN/DANY PERMANA
Bupati Gunung Mas Hambit Bintih diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat (8/11/2013). Hambit yang ditahan KPK bersama Ketua MK Akil Mochtar, diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Banten. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal rencana pelantikan Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih, tersangka dugaan suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku, sudah menerima surat dari kemendagri soal pelantikan Hambit, yang kini tengah menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Guntur Jaya.

"Sudah menerima permintaan untuk bisa melantik," kata Johan melalui pesan singkatnya, Kamis (26/12/2013).

Meski begitu, KPK kata Johan belum memberikan jawaban. Menurutnya, Jumat (27/12/2013) besok KPK akan menentukan sikap mengenai pelantikan Hambit.

"Belum ada, kemungkinan Jumat akan disampaikan sikap KPK terkait permintaan ini," imbuhnya. (edwin firdaus)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas