Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

234 Formasi CPNS Kemeterian Kesehatan Tidak Terisi

Sebanyak 234 formasi di Kementerian Kesehatan RI tidak terisi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski alokasi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan RI sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 163 Tahun 2013 yaitu sejumlah 1.753 orang, namun hanya 1.519 yang terpenuhi. Artinya 234 formasi yang tidak terisi.

Yang dinyatakan sebagai CPNS adalah  bagian  11.937 peserta yang telah memenuhi persyaratan nilai ambang batas Tes Kemampuan Dasar (TKD). Lalu kelulusan ditentukan dalam  ranking tertinggi yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional pada setiap jabatan di unit kerja peminatan sesuai dengan formasi jabatan yang telah ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB.

Kepala  Biro Kepegawaian Kemenkes RI, dr. Pattiselanno Robert Johan, MARS, Jumat (27/12/2013) mengatakan, proses rekrutmen memang ketat.  Jika peserta seleksi tidak memenuhi salah satu dari nilai ambang batas tersebut maka pelamar  dinyatakan Tidak Memenuhi Persyaratan (TMP) sehingga yang bersangkutan dinyatakan gugur.

"Selain ujian tulis TKD, peserta  ujian tulis Kemenkes  diberikan  ujian tulis TKB (Kesehatan). Penilaian  terhadap  ujian tulis TKB adalah  bagi peserta TKD yang memenuhi  persyaratan nilai ambang batas TKD”, katanya.

Sejak diumumkan  awal September 2013, 87.328 orang melalaui registrasi on-line di webste Biro Kepegawaian Kemenkes RI.  Sementara itu, seluruh berkas yang diterima oleh PO BOX Provinsi Peminatan hingga 1 Oktober 2013 berjumlah 70.486 berkas.

"Berdasarkan jumlah tersebut, tersaring sebanyak 36.354 orang yang lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu ujian tertulis. Ujian seleksi dilaksanakan secara serentak pada 3 November 2013 yang diikuti oleh 30.229 peserta,"  katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas