Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Minta DPRD Banten Ikuti Rekomendasi KPK Terkait Atut

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menghimbau DPRD Banten harusnya tunduk pada surat

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Mahfud MD Minta DPRD Banten Ikuti Rekomendasi KPK Terkait Atut
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Tersangka Ratu Atut Chosiyah meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013). Gubernur Banten tersebut langsung ditahan KPK seusai menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap terhadap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam sengketa Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Lebak, Banten. Kompas/Lucky Pransiska 

TRIBUNNEWS.CO - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menghimbau DPRD Banten harusnya tunduk pada surat rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pemberhentian Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap Ketua MK, Akil Mochtar.

Kepada wartawan usai acara Deklarasi Dukungan Lintas Etnis Pencapresan Mahfud MD di hotel NAM, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (29/12/2013), Mahfud mengatakan dengan pengiriman rekomendasi itu, berarti KPK siap menanggung segala risiko.

"Sudah ada surat KPK, kalau ada pelanggaran prosedur biar KPK yang bertanggungjawab," katanya. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negri juga harus menyikapi hal itu, dan menjadikan dasar untuk mengambil keputusan soal nasib Ratu Atut di pemerintahan.

"KPK mengirim surat untuk itu saya kira pemerintah bisa mengambil langkah, demi kemanfaatan hukum," ujarnya.

Dengan demikian, maka proses transisi di Banten dengan segala masalah turunannya dapat segera diselesaikan, dan segala sesuatunya bisa berjalan dengan lancar.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas