Darin Mumtazah Minta Izin Jenguk Luthfi Hasan
Darin Mumtazah, Istri Luthfi Hasan Ishaaq, menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Darin Mumtazah, Istri Luthfi Hasan Ishaaq, menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/12/2013) pagi.
Wanita yang selama ini diburu pewarta untuk mengonfirmasi sejumlah kasus yang menjerat suaminya itu datang bersama sujumlah kerabatnya, berbaju Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Darin datang ke KPK sekitar pukul 08.45 WIB untuk meminta izin besuk. Setelah meminta izin, Darin langsung menuju Rutan KPK yang berada di Pomdam Guntur Jaya, tempat Luthfi Hasan menjalani penahanan.
Pejabat KPK kepada Tribunnews.com membenarkan kedatangan Darin tersebut. Bahkan terdaftar di permohonan jenguk Rutan. "Benar, dia datang untuk izin besuk," kata pejabat tersebut.
Darin Mumtazah adalah istri ketiga dari terpidana kasus suap impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.