Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini KPK Periksa Bendahara Umum Golkar

Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto dijadwalkan manjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (30/12/2013).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Hari Ini KPK Periksa Bendahara Umum Golkar
/DANY PERMANA
Bendahara Umum Partai Golkar yang juga Ketua Fraksi PG DPR-RI, Setya Novanto (dua kanan), diperika Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Senin (19/8/2013). Setya diperiksa sebagai saksi bagi tersangka korupsi suap PON Riau Rusli Zaenal. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto dijadwalkan manjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Senin (30/12/2013). Dia akan diperiksa sebagai sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Benar, Setya Novanto dipanggil untuk tanggal 30 Desember," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Novanto akan ditelisik kesaksiannya untuk melengkapi berkas tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar.

"Diperiksa untuk penyidikan tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Johan.

Diduga, nama Setya Novanto muncul dalam pemeriksaan saksi atau tersangka dalam penyidikan kasus tersebut. Sehingga, penyidik memanggil buat mengonfirmasi sejumlah keterangan.

Dugaan lain yang muncul,  Novanto dianggap tahu soal kasus suap penanganan sengketa Pilkada yang kerap ditangani Akil.

Akil Mochtar merupakan mantan Anggota DPR dari Partai Golkar. Sementara pada perkara sama, KPK juga menetapkan anggota DPR Chairun Nisa bersama Akil Mochtar.
Edwin Firdaus

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas