Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Panggil Istri dan Dua Anak Akil

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri dan dua anak Akil Mochtar

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
zoom-in KPK Panggil Istri dan Dua Anak Akil
TRIBUN/DANY PERMANA
Istri Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Ratu Rita (kanan), menjenguk suaminya, Senin (16/12/2013). Akil telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah dan Banten. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri dan dua anak Akil Mochtar, tersangka dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Kostitusi (MK), Senin (30/12/2013).

Rencananya, KPK memeriksa ketiganya dengan status saksi. Istri Akil yakni Ratu Rita, dan dua anaknya yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan adalah Aries Adhitya Shafitri dan Riki Januar Ananda.

"Ketiganya diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa Nugraha, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Senin (30/12/2013).

Ratu Rita Akil, istri tersangka sudah datang ke kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan kerudung hitam dan kacamata warna senada. Rita yang datang bersama seorang pengacara hanya sedikit berkomentar. "Iya diperiksa untuk Pak Akil," kata Rita.

Bersama anak dan istri, KPK juga memanggil, Winatuningtyastiti, Sekretaris Jenderal DPR RI. "Dia juga saksi untuk AM," kata Priharsa.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas