Menkes: Puluhan Ribu Rumah Sakit Layani BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan tidak hanya diterapkan rumah sakit pemerintah tetapi milik swasta juga bisa
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi menjelaskan kesiapan sebagian besar rumah sakit (RS) di Indonesia menerapkan pemberlakukan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mulai berlaku 1 Januari 2014, lusa.
"Sebagian besar (RS) sudah bisa. Jumlahnya ada beberapa ribu (RS) yang sudah tanda tangan dengan BPJS," kata Nafsiah di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (30/12/2013).
Menurut Menkes BPJS Kesehatan tidak hanya diterapkan rumah sakit pemerintah tetapi milik swasta juga bisa.
"Kalau (RS) swasta tadi jumlahnya ada beberapa ratus, sudah ada beberapa yang mau ikut dan sudah tandatangan," kata Menkes.
Menurutnya, keikutsertaan RS mensukseskan BPJS tidak berhenti sekarang sebab jumlah RS yang bisa melayani program BPJS ini akan bertambah setiap hari.
"Masih banyak (RS) swasta yang masih melihat, ini gimana sih, ada rumah sakit swasta yang langsung melihat, ah ini menguntungkan saya, ada juga yang penting saya melayani masyarakat. Kan macam-macam rumah sakit swasta, ada yang not for profit, ada yang for profit," kata Nafsiah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.