Selama 2013, KPK Cuma Rekrut 26 Penyidik Internal
Sehingga total penyidik dimiliki KPK berjumlah 75 orang
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya merekrut 26 orang penyidik dari kalangan internal sepanjang tahun 2013. Sehingga total penyidik dimiliki KPK berjumlah 75 orang.
Padahal, sepanjang tahun 2013 itu, ada 70 perkara yang ditangani pihaknya. Karena itu, satu orang penyidik bisa menangani tiga sampai empat perkara.
"Meski masih jauh dari jumlah ideal yang diharapkan, penanganan perkara tetap kami lakukan seoptimal mungkin dengan SDM yang ada," kata Ketua KPK, Abraham Samad saat membacakan laporan capian dan kinerja KPK tahun 2013, di kantor KPK, Jakarta, Senin (30/12/2013) petang.
Selain tenaga penyidik, imbuhnya, KPK juga merekrut 160 pegawai baru, melalui program Indonesia Memanggil 7.
"Total pegawai KPK saat ini sebanyak 987 orang," kata Abraham.